SEJARAH KEFARMASIAN INDONESIA
Sejarah Kefarmasian Indonesia
{
September 20, 2008 @ 12:05 am } · { Sejarah
Farmasi }
Farmasi sebagai profesi di Indonesia sebenarnya
relatif masih muda dan baru dapat berkembang secara berarti setelah masa
kemerdekaan. Pada zaman penjajahan, baik pada masa pemerintahan Hindia Belanda
maupun masa pendudukan Jepang, kefarmasian di Indonesia pertumbuhannya sangat
lambat, dan profesi ini belum dikenal secara luas oleh masyarakat. Sampai
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada
umumnya masih terdiri dari asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit.
Tenaga apoteker pada masa penjajahan umumnya
berasal dari Denmark, Austria, Jerman dan Belanda. Namun, semasa perang kemerdekaan,
kefarmasian di Indonesia mencatat sejarah yang sangat berarti, yakni dengan
didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946 dan di Bandung
tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang
kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah
kefarmasian pada masa-masa selanjutnya.Dewasa ini kefamasian di Indonesia telah
tumbuh dan berkembang dalam dimensi yang cukup luas dan mantap. Industri
farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup luas dan mantap.
Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup modern telah
mampu memproduksi obat dalam jumlah yang besar dengan jaringan distribusi yang
cukup luas. Sebagian besar, sekitar 90% kebutuhan obat nasional telah dapat
dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri
Demikian pula peranan profesi farmasi pelayanan
kesehatan juga semakin berkembang dan sejajar dengan profesi-profesi kesehatan
lainnya Selintas Sejarah Kefarmasian Indonesia
1. Periode Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
Tonggak sejarah kefarmasian di
Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten apoteker
semasa pemerintahan Hindia
Belanda.
2.
Periode
Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
3.
Periode
Tahun 1958 sampai dengan 1967
Pada
periode ini meskipun untuk memproduksi obat telah banyak dirintis, dalam
kenyataannya industri-industri farmasi menghadapi hambatan dan kesulitan yang
cukup berat, antara lain kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan
bahan baku obat sehingga industri yang dapat bertahan hanyalah industri yang
memperoleh bagian jatah atau mereka yang mempunyai relasi dengan luar negeri.
Pada periode ini, terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa
dan keadaan ekonomi yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat
berproduksi sekitar 30% dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan
obat menjadi sangat terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara
itu karena pengawasan belum dapat dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus
bahan baku maupun obat jadi yang tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar
tahun 1960-1965, beberapa peraturan perundang-undangan yang penting dan
berkaitan dengan kefarmasian yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
(1)
Undang-undang Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan
(2)
Undang-undang Nomor 10 tahun 1961 tentang barang
(3)
Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan, dan
(4)
Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula
ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian di Indonesia,
yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
Dengan
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962,
antara lain ditetapkan :
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
(2) Semua
izin apotek-dokter dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan
berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain :
(1) Tidak
dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek darurat,
(2) Semua
izin apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi
sejak tanggal 1
Pebruari
1964, dan
(3) Semua
izin apotek darirat di ibukota Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya
dinyatakan
tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964.Pada tahun 1963, sebagai
realisasi
Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk Lembaga Farmasi Nasional
(Surat
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199 tanggal 11 Juli 1963).
Sumber: http://pharmacy07.wordpress.com/2008/09/20/sejarah-kefarmasian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar