gelembung
Rabu, 05 Agustus 2015
prosedur pendirian apotek
2. Prosedur Pendirian Apotek
Prosedur
- Pemohon datang ke KPT, mengambil, mengisi dan menandatangani formulir serta melampirkan persyaratan
- Setelah diteliti dan dinyatakan lengkap dan benar, berkas permohonan diagendakan dan kepada pemohon diberikan arsip permohonan
- Berkas permohonan selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Apabila ijin telah diterbitkan pemohon akan diberitahu oleh KPT dan selanjutnya bisa diambil di loket pengambilan KPT
Syarat
- Lokasi dan tempat
- Bangunan dan kelengkapan
- Perlengkapan Apotek
Sumber :
http://www.publiknasional.com/index.php?option=com_content&view=article&id=248:perijinan-pendirian-apotek-atau-toko-obat&catid=58:info-perizinan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar